Seperti Kereta Maglev yang terus melaju dan menginpirasi

Banner 468

BERAKSI KREATIF UNTUK INDONESIA

Posted by Irendy on - -


Mungkin bagi sebagian orang terasa janggal dengan judul di atas, “Beraksi Kreatif untuk Indonesia”. Mengapa tidak memakai “berpikir kreatif” saja yang mana istilah itu lebih akrab di telinga kita? Penulis menilai istilah “beraksi kreatif” itu lebih dinamis dan lebih berorientasi ke masa depan daripada istilah ‘berpikir kreatif” yang sering kita dengar. Lebih dinamis karena dengan kita beraksi secara langsung, maka kita bisa tahu secara langsung sebenarnya kondisi lapangan yang kita hadapi, bukan hanya gambaran-gambaran semu saat kita masih dalam proses berpikir. Bahkan, terkadang di saat kita beraksi itu kita menemukan ide-ide baru yang dapat menyempurnakan cara berpikir kita akan suatu hal. Sedangkan lebih berorientasi ke masa depan karena sesungguhnya tanpa kita sadari ketika kita akan melakukan sesuatu hal, otak kita tentunya akan berpikir terlebih dahulu untuk melakukan aksi itu. Jadi, menurut penulis, di saat kita akan melakukan suatu aksi atau sedang dalam proses aksi, pasti terdapat proses berpikir walaupun terkadang proses berpikir tersebut tidak secara matang. Sehingga di sini penulis merasa lebih sreg bila memakai istilah “beraksi kreatif” daripada “berpikir kreatif”, karena takutnya apabila kita terlalu lama berpikir, maka yang lahir adalah NATO (Not Action Talk Only). 
Kemudian, yang dimaksud dengan “untuk Indonesia” dalam judul di atas adalah beraksi kreatif untuk “perekonomian” Indonesia. Mengapa harus “perekonomian”? Karena setelah sempat terpuruk akibat krisis finansial kiriman Amerika Serikat, perekonomian di Indonesia saat ini sedang membutuhkan gagasan-gagasan segar untuk membangun kembali iklim yang kondusif bagi bidang bisnis dan investasinya. Aktor-aktor penggerak ekonomi seperti para entrepreneur dan penanam modal harus dibangkitkan kembali oleh pemerintah melalui sejumlah kebijakan yang populis bagi mereka. Terkait juga dengan populasi penduduk Indonesia yang dari hari ke hari semakin bertambah. Hal ini tentunya membuat masalah penyediaan lapangan kerja menjadi tantangan besar bagi pemerintah. Apalagi dengan adanya krisis finansial kemarin yang semakin memperbanyak korban PHK di Indonesia. Pada bulan November 2008, Depnakertrans mengatakan ada 20.000 pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). ILO mengungkapkan pada bulan Januari 2009 jumlah pengangguran telah mencapai 24.000 orang. Oleh karena itu, sudah sewajarnya bila pemerintah bersama stakeholders yang lain seperti privat, perguruan tinggi, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan media massa mulai memberikan perhatian yang ekstra terhadap potensi ekonomi domestik sebagai tumpuan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Potensi ekonomi domestik yang saat ini sedang hangat dibicarakan dan mendapat perhatian khusus dari pemerintah adalah ekonomi kreatif. Contoh perhatian khusus ini adalah penetapan tahun 2009 sebagai tahun Indonesia Kreatif yang sebenarnya sudah dicanangkan sejak peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember 2008 yang lalu. Langkah konkrit yang telah dijalankan adalah penerbitan Inpres nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan studi pemetaan ekonomi kreatif yang dilakukan oleh Departemen Perdagangan untuk memotret kondisi industri-industri kreatif di Indonesia, sehingga dalam menetapkan kebijakan dan strategi akan lebih terfokus. Namun, sebelum melangkah lebih jauh, ada baiknya bila kita berkenalan terlebih dahulu dengan “makhluk” yang disebut ekonomi kreatif ini. Setelah itu, baru kita akan membahas strategi untuk menumbuhkembangkan semangat berekonomi kreatif di dalam jiwa rakyat Indonesia, khususnya para pemuda, sehingga Indonesia benar-benar mampu untuk berekonomi secara mandiri.
Ekonomi Kreatif
            Ekonomi kreatif oleh para pakar ekonomi digolongkan sebagai suatu paradigma ekonomi baru setelah dunia mengenal yang namanya ekonomi pertanian ekonomi industri, dan ekonomi informasi. Ekonomi kreatif pun menurut Prof. Roy Sembel mampu mengubah mazhab lama ekonomi pembangunan seperti yang pernah diterapkan di Indonesia, yaitu mazhab yang semata-mata lebih mengutamakan besarnya pendapatan negara dan eksploitasi alam secara besar-besaran. Dengan adanya ekonomi kreatif, pembangunan diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan lebih ramah lingkungan. Ekonomi kreatif membuat orang-orang yang berkecimpung di dalamnya lebih aware terhadap kelangkaan sumber daya alam karena ekonomi kreatif lebih mengandalkan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) sebagai senjatanya. Jikalau memang harus memanfaatkan alam, orang-orang yang berkecimpung dalam ekonomi kreatif akan memanfaatkannya secara bijak melalui berbagai ilmu terapan dan teknologi yang mereka kuasai, sehingga alampun masih bisa dimanfatkan secara berkelanjutan.
            Mengacu kepada definisi yang dikemukakan oleh Departemen Perdagangan, ekonomi kreatif adalah suatu kumpulan industri yang mengandalkan kreatifitas yang sering disebut dengan industri kreatif. Industri kreatif sendiri adalah industri yang mengandalkan kreatifitas, keterampilan, dan talenta individu yang memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup dan menciptaan lapangan kerja melalui penciptaan gagasan dan eksploitasi kekayaan intelektual dari individu tersebut. Analoginya, ekonomi kreatif adalah kandangnya, industri kreatif adalah binatangnya.
Industri kreatif memang memiliki skala dan potensi yang sangat besar untuk ekonomi suatu negara. Industri ini sebagian besar tumbuh dari usaha berskala kecil yang umumnya dimotori oleh kaum muda . Di Indonesia, seperti yang dikatakan oleh Menteri Perdagangan saat pembukaan Pameran Ekonomi Kreatif 2009, kontribusi dari ekonomi kreatif kepada perekonomian nasional mencapai 6,3 % GDP atau sekitar RP 112 triliun rupiah. Diharapkan dalam 5 tahun ke depan bisa meningkat hingga 7% dan selama 10-20 tahun ke depan bisa meningkat menjadi 9%. Sedangkan dari segi penyerapan tenaga kerja, ekonomi kreatif mampu menyerap 5 juta pekerja dan diharapkan dalam 20 tahun ke depan dapat menyerap 10 juta tenaga kerja. Sebagian besar negara mulai memasukkan ekonomi kreatif sebagai salah satu penggerak PDB-nya. Di Inggris, negara pelopor pengembangan ekonomi kreatif, industri itu tumbuh rata-rata 9% per tahun, dan jauh di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi negara itu yang 2%-3%. Sumbangannya terhadap pendapatan nasional mencapai 8,2% atau US$ 12,6 miliar dan merupakan sumber kedua terbesar setelah sektor finansial. Di Singapura ekonomi kreatif menyumbang 5% terhadap PDB atau US$ 5,2 miliar.
Ekonomi kreatif ini dirasa penting untuk Indonesia karena mampu menciptakan lapangan kerja baru, mendukung sektor ekonomi yang lain, memberikan nilai tambah bagi produk-produk yang ada di pasar, menstimulasi daya kreativitas masyarakat, mengangkat kembali produk-produk lokal dan budaya bangsa, serta menciptakan masyarakat Indonesia yang tahan banting karena dituntut untuk terus berkreasi menghadapi tantangan zaman. Berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2009, terdapat empat belas sektor industri yang termasuk ke dalam industri kreatif, yaitu: periklanan; arsitektur; pasar seni dan barang antik; kerajinan; desain; desain fashion; video, film, dan fotografi; game interaktif; musik; seni pertunjukan; penerbitan dan percetakan; layanan komputer dan piranti lunak; televisi dan radio; riset dan pengembangan (R&D).
Semua sektor industri di atas sangatlah dekat dengan kehidupan kita sehari-hari dan sedang menunggu kontribusi dari kita, khususnya anak-anak muda untuk menularkan gagasan-gagasan besarnya. Sektor-sektor tersebut apabila dikelola dengan tepat akan mampu mewujudkan Indonesia yang mandiri di kemudian hari serta dapat pula membangkitkan rasa nasionalisme kita. Contohnya saja pada sektor perfilman, desain fashion, dan musik. Di sektor perfilman, orang-orang yang berkecimpung di dalamnya dapat membuat film yang menceritakan kisah hidup tokoh-tokoh nasional seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, dan sebagainya. Selain itu, bisa juga membuat film yang bertemakan perjuangan pada saat melawan kolonialisme, seperti film Merah Putih yang baru saja diputar di bioskop-bioskop. Di sektor desain fashion, para pengusaha distro dan clothing bisa membuat desain baju yang bertemakan nasionalisme. Misalnya saja dengan mencantumkan tulisan Pancasila atau menampilkan gambar-gambar wayang di baju yang akan dipasarkan. Terakhir, di sektor musik, major label yang ada bisa bekerja sama dengan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga atau Menteri Negara Kebudayaan dan Pariwisata untuk membuat album kompilasi yang bertemakan persatuan dan kesatuan, di mana lagu-lagunya disesuaikan dengan aliran musik yang sedang menjadi trend sehingga pesan yang disampaikan bisa mengena langsung di hati masyarakat, khususnya kaum muda.
Strategi Beraksi Kreatif
            Seperti yang telah disinggung di awal, beraksi kreatif dalam perekonomian Indonesia adalah tugas semua elemen yang terlibat dalam ekonomi kreatif ini, yaitu mulai dari pemerintah, privat, masyarakat, LSM, media massa, hingga perguruan tinggi. Semua pihak harus aktif berkontribusi untuk mendukung ekonomi kreatif ini karena sesungguhnya semua manusia adalah kreatif walaupun tentu dengan tingkat yang berbeda atau dengan cara pengekspresian yang berbeda.
Beraksi kreatif sangat dibutuhkan dewasa ini. Menurut Didin Wahidin, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, era globalisasi yang ditandai dengan cepatnya perubahan di berbagai bidang kehidupan memerlukan manusia-manusia yang dengan cepat mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi yang mana hal ini memerlukan kreativitas. Kedua, pembangunan yang sedang dilaksanakan di tanah air dalam berbagai bidang memerlukan manusia-manusia yang tangguh dan kreatif. Ketiga, kreativitas menjadi faktor kunci agar masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat berusaha memodifikasi keadaan yang tidak menguntungkan menjadi modal dasar yang menguntungkan. Keempat, tanpa kreativitas yang memadai, maka sains dan teknologi yang berkembang demikian cepat itu hanya akan menjadi tontonan mengasikkan tanpa kita bisa turut mewarnai. Penick menegaskan : “Only creative individuals will be able to optimally use science and the ideas of science in resolving societal problems”.
Ketika berbicara industri kreatif sebagai representasi ekonomi kreatif, peran pemuda sebagai backbone dari industri ini tidak bisa dielakkan. Para pemuda yang biasanya memiliki semangat tinggi terhadap bidang yang diminatinya acapkali memiliki ide-ide hebat yang mampu berubah menjadi nyata apabila mereka benar-benar memiliki kemauan kuat untuk mewujudkannya serta gagasan mereka didukung oleh lingkungan sekitarnya. Namun sayangnya, dewasa ini masih banyak juga pemuda yang bingung bagaimana caranya untuk beraksi kreatif. Hal ini sebenarnya disebabkan oleh mereka sendiri yang tanpa sadar menutup pintu kreativitas mereka dengan cara menyugestikan ke dalam diri bahwa mereka bukanlah anak yang kreatif. Untuk itu, di bawah ini akan disajikan langkah-langkah untuk bisa beraksi kreatif.
Langkah pertama, buat pilihan untuk menjadi kreatif. Bangun tekad dalam diri serta ekspresikan kreatifitas yang dimiliki ke dalam salah satu saluran seperti menulis dan membuat lagu, atau lebih bagus lagi jika kalian menemukan cara sendiri. Langkah kedua, perluaslah wawasan dengan membaca buku. Selain itu, bisa juga dimulai dengan mengunjungi tempat-tempat yang berbeda, misalnya mengunjungi kota yang berbeda. Pelajarilah hal yang baru itu dan biarkanlah imajinasi kalian berkreasi. Langkah ketiga, buatlah langkah berani. Salah satu bagian dalam mengeksplorasi kreatifitas adalah mengambil sebuah kesempatan dan berani bertindak. Beranilah mengambil resiko untuk keluar dari zona aman kita sendiri. Langkah keempat, jangan harapkan sedikit kegagalan saat Anda akan mencoba melakukan sesuatu. Salah satu alasan utama menutup pintu kreatifitas adalah ketakutan akan kegagalan. Ingat, Thomas Edison harus melakukan usaha 50.000 kali hingga ia berhasil menemukan baterei alkalin yang masih kita gunakan hingga kini. Langkah kelima, kenali pencapaian kita sendiri. Jangan memandang rendah setiap hasil yang telah kita capai, walaupun itu hanya sedikit peningkatan. Jika kita terus mengelak hasil usaha yang kita capai, hal itu dapat menutup pintu kretifitas kita. 
            Agar virus ekonomi kreatif ini masih terus bisa menyebar di seluruh lapisan masyarakat, maka selain lima langkah di atas yang sifanya individualistik dibutuhkan juga dukungan dari pemerintah beserta elemen lainnya untuk memotivasi masyarakat dalam berekonomi kreatif ini. Ekonomi kreatif modal dasarnya adalah gagasan dan intelektualitas yang dimiliki oleh seseorang. Maka dari itu, pemerintah hendaknya benar-benar menunaikan kewajibannya untuk mencerdaskan kehidupan segenap warganya. Pemerintah melalui Departemen Pendidikan hendaknya juga mulai mengenalkan ekonomi kreatif ini sejak sekolah dasar yang tentunya disesuaikan juga dengan kurikulum pada level itu. Kemudian secara bertahap mengembangkannya ke tingkat SMP, SMA/K, hingga perguruan tinggi. Memasukkan kewirausahaan ke dalam kurikulum adalah salah satu cara yang bisa ditempuh. Lalu, khusus pada level perguruan tinggi, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang nantinya bermuara kepada Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional harus tetap dilestarikan oleh Dirjen Dikti sehingga dapat memotivasi mahasiswa untuk tetap beraksi kreatif dalam hal R&D.
Pengintegrasian program antardepartemen dan sinkronisasi kebijakan implementatif yang telah tertuang dalam Inpres nomor 6 Tahun 2009 harus dilaksanakan secara optimal. Hal ini disebabkan secara bidang industri, jenis produk yang dihasilkan bisa bersinggungan dengan sejumlah departemen. Misalnya ketika bicara industri kreatif produk budaya, tentunya ada di Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, atau ketika bicara produk desain furnitur dan fashion, maka ada di Departemen Perindustrian. Bahkan, bila berbicara industri kreatif produk teknologi informasi seperti animasi, software, video game dan lainnya, maka ada di Departemen Komunikasi dan Informasi. Begitu pula ketika kita menyebut industri gerabah atau kerajinan lainnya yang berarti ranahnya Kementerian Negara Koperasi dan UKM. Hal ini mengindikasikan bahwa industri kreatif merupakan program lintas departemen, sehingga diperlukan pengkoordinasian yang aktif agar manfaat pengembangan kebijakan industri ini bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat, terutama dalam mengentaskan kemiskinan dan mengurangi tingkat pengangguran.
Pemerintah juga dituntut untuk bisa menciptakan iklim yang kondusif bagi industri kreatif ini. Pemerintah sampai saat ini telah mengeluarkan beberapa kebijakan pendukung seperti kebijakan PP insentif R&D, Kredit Usaha Rakyat (KUR), UU Penanaman Modal, UU HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual), UU Perindustrian, dan Inpres Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Setelah kebijakan selesai dibuat, maka yang perlu diperhatikan dan dikembangkan adalah implementasinya. Misalkan dengan membuat sentra (show window) produk-produk hasil industri kreatif di setiap kota/kabupaten sebagai wadah promosi dan litbang, memilih salah satu atau beberapa kota/kabupaten sebagai pilot project kota/kabupaten yang pembangunannya berbasis ekonomi kreatif, memberikan penghargaan kepada pengusaha yang mampu mengembangkan usaha berbasis kreatifitasnya, dan debirokratisasi proses pematenan produk-produk kreatif.
Terakhir yang harus dilakukan pemerintah adalah menyediakan institusi keuangan yang ramah terhadap para pelaku industri kreatif ini. Ramah ini artinya dalam memberikan pinjaman kepada para pelaku industri kreatif, institusi keuangan ini tidak menggunakan prosedur yang berbelit-belit dan tidak mengenakan bunga yang besar. Dengan hadirnya institusi keuangan yang pro pelaku usaha kreatif ini, merekapun secara tidak langsung bisa lebih fokus untuk mengembangkan usahanya.
Selain pemerintah, privat melalui Corporate Social Responsibility-nya bisa membantu perkembangan ekonomi kreatif ini melalui program-program pemberian pendidikan gratis dan pelatihan usaha kepada masyarakat miskin dan masyarakat desa. Sedangkan media massa dan LSM bisa secara periodik mengadakan kompetisi-kompetisi seperti menulis esai atau karya tulis ilmiah untuk memancing ide-ide kreatif mahasiswa ataupun masyarakat umum.
Berdasarkan berbagai penjelasan tentang ekonomi kreatif dan berbagai strategi untuk bisa beraksi kreatif yang telah dipaparkan di atas, semoga masyarakat Indonesia, khususnya kaum muda, jiwanya terpanggil untuk beraksi kreatif dalam rangka mengangkat kembali perekonomian Indonesia yang sempat terpuruk akibat krisis finansial baru-baru ini. Dengan terus beraksi kreatif dalam bingkai ekonomi kreatif, semoga budaya-budaya dan produk-produk lokal juga bisa terangkat sehingga secara bersamaan ekonomi kreatif ini dapat membangkitkan rasa cinta kita terhadap produk-produk buatan anak bangsa sendiri. Be creative be nationalist !

Categories: